SUDAH NIKAH SIRRI TAPI TIDAK PUNYA BUKU NIKAH?

Nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan secara agama dan dianggap sah menurut hukum agama, tetapi tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) atau otoritas pencatatan sipil. Karena tidak dicatatkan, pasangan yang menikah siri tidak memiliki buku nikah atau dokumen resmi yang diakui negara. Berikut penjelasan dan dasar hukumnya: 1. Pengertian Nikah Siri Nikah […]