Kehadiran Prinsipal dalam Agenda Sidang Pertama / Mediasi

  Proses hukum, terutama dalam kasus-kasus yang terkait dengan perkawinan, seringkali muncul pertanyaan tentang kehadiran prinsipal dalam agenda sidang pertama atau mediasi. Prinsipal adalah pihak yang berperkara dalam suatu kasus, baik sebagai penggugat/pemohon maupun sebagai tergugat/termohon. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), kehadiran prinsipal dalam agenda sidang pertama atau mediasi diatur dalam Pasal 82-85. Pasal 82 […]