YLBH KERTA NEGARA Melakukan Audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar

Blitar, 24 Januari 2025 Bertempat di Jl. Cokroaminoto, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, YLBH Kerta Negara berkesempatan hadir untuk memenuhi undangan setelah sebelumnya kami menyurati secara resmi kepada dinas DP3APPKB. Berdasarkan informasi yang kami peroleh sebelumnya, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Blitar mengalami peningkatan, walaupun jika dibandingkan dengan Kabupaten lain, Kabupaten Blitar […]

YLBH KN Dampingi Korban KDRT di Blitar, Fokus Pada Keadilan dan Rehabilitasi

BLITAR – Rombongan serta relawan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kerta Negara (YLBH KN) mendatangi Mapolres Blitar Kota pada Senin (02/09/2024) untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang warga Dusun Krenceng, Kabupaten Blitar. Pendampingan ini dilakukan dalam rangka memenuhi panggilan penyelidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak […]

SUDAH NIKAH SIRRI TAPI TIDAK PUNYA BUKU NIKAH?

Nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan secara agama dan dianggap sah menurut hukum agama, tetapi tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) atau otoritas pencatatan sipil. Karena tidak dicatatkan, pasangan yang menikah siri tidak memiliki buku nikah atau dokumen resmi yang diakui negara. Berikut penjelasan dan dasar hukumnya: 1. Pengertian Nikah Siri Nikah […]

HUTANG SUAMI TANGGUNG JAWAB ISTRI MENURUT HUKUM PERKAWINAN INDONESIA

Secara umum, dalam hukum perdata dan hukum keluarga di Indonesia, hutang suami tidak otomatis menjadi tanggung jawab istri, kecuali ada beberapa kondisi tertentu yang mempengaruhi status hutang tersebut. Berikut penjelasan mengenai hal ini: 1. Hukum Perkawinan Indonesia (UU No. 1 Tahun 1974 dan UU No. 16 Tahun 2019) Dalam perkawinan, berlaku prinsip harta bersama jika […]

PENETAPAN TERSANGKA TANPA DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERLEBIH DAHULU, EMANG BOLEH?

Penetapan tersangka tanpa pemeriksaan terhadap seseorang merupakan isu hukum yang sering diperdebatkan, terutama terkait dengan asas keadilan dan prosedur hukum acara pidana di Indonesia. Berikut adalah penjelasan umum terkait hal ini Pasal 1 ayat (1) KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana): Menjamin asas due process of law di mana proses hukum harus dilakukan sesuai dengan […]