Proses hukum, terutama dalam kasus-kasus yang terkait dengan perkawinan, seringkali muncul pertanyaan tentang kehadiran prinsipal dalam agenda sidang pertama atau mediasi. Prinsipal adalah pihak yang berperkara dalam suatu kasus, baik sebagai penggugat/pemohon maupun sebagai tergugat/termohon. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), kehadiran prinsipal dalam agenda sidang pertama atau mediasi diatur dalam Pasal 82-85. Pasal 82 […]
Tag: @PENGACARA ADVOKAT
YLBH KERTA NEGARA Melakukan Audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar
Blitar, 24 Januari 2025 Bertempat di Jl. Cokroaminoto, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, YLBH Kerta Negara berkesempatan hadir untuk memenuhi undangan setelah sebelumnya kami menyurati secara resmi kepada dinas DP3APPKB. Berdasarkan informasi yang kami peroleh sebelumnya, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Blitar mengalami peningkatan, walaupun jika dibandingkan dengan Kabupaten lain, Kabupaten Blitar […]
YLBH KN Dampingi Korban KDRT di Blitar, Fokus Pada Keadilan dan Rehabilitasi
BLITAR – Rombongan serta relawan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kerta Negara (YLBH KN) mendatangi Mapolres Blitar Kota pada Senin (02/09/2024) untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang warga Dusun Krenceng, Kabupaten Blitar. Pendampingan ini dilakukan dalam rangka memenuhi panggilan penyelidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak […]
HATI HATI JANGAN ASAL MEMBELI TANAH WARIS MESKIPUN SUDAH DISERTIFIKAT
Membeli tanah warisan memang menggiurkan karena sering kali harga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan harga pasaran. Namun, sebagai pembeli, Anda harus sangat berhati-hati agar tidak terjerumus dalam masalah hukum di kemudian hari. Meskipun tanah tersebut sudah bersertifikat dan proses jual beli dilakukan di hadapan notaris, masih ada beberapa potensi risiko yang harus dipertimbangkan. Mengapa Harus […]
AWAS MENGGANGGU RUMAH TANGGA ORANG LAIN DAPAT DIPIDANA!
Tindakan mengganggu rumah tangga orang lain dapat berimplikasi pada hukum di Indonesia, tergantung pada situasi dan bentuk perbuatannya. Hal ini diatur dalam beberapa pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta hukum lain yang relevan, seperti Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT). Mengganggu rumah tangga orang lain merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar […]
KERUGIAN ANAK DARI HASIL ZINA
Anak hasil zina adalah anak yang lahir di luar pernikahan yang sah menurut hukum agama dan negara. Dalam hukum Islam, zina adalah hubungan seksual antara seorang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri tanpa ikatan pernikahan yang sah. Anak hasil zina sering kali mengalami berbagai kerugian baik secara sosial, psikologis, maupun hukum, di antaranya: a. […]
MENOLAK PANGGILAN SEBAGAI SAKSI KARENA MALAS BERURUSAN DENGAN HUKUM
Penetapan tersangka tanpa pemeriksaan umumnya dianggap melanggar asas keadilan dan prosedur hukum. Namun, sah atau tidaknya langkah tersebut sangat bergantung pada konteks kasus dan kekuatan alat bukti yang dimiliki penyidik. Untuk memastikan keadilan, pihak yang merasa dirugikan dapat menggunakan mekanisme praperadilan. Menurut Pasal 112 dan Pasal 224 KUHAP, setiap orang yang dipanggil secara sah oleh […]
KETAHUI TERLEBIH DAHULU DALUWARSA SEBELUM MELAPORKAN TINDAK PIDANA!
Daluarsa adalah batas waktu tertentu yang ditentukan oleh hukum di mana seseorang dapat mengajukan pelaporan atau penuntutan terhadap suatu tindak pidana. Setelah daluarsa ini berlalu, hak untuk melaporkan atau menuntut akan hilang, dan perkara tidak dapat diproses secara hukum. Daluarsa ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, serta untuk […]