Saat sidang pertama dalam kasus hukum, terutama kasus perceraian atau permasalahan nafkah anak, hakim biasanya akan mengajukan serangkaian pertanyaan untuk memahami konteks, fakta, dan posisi masing-masing pihak. Pertanyaan-pertanyaan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang adil. Berikut adalah beberapa jenis pertanyaan yang mungkin diajukan oleh hakim saat sidang pertama: 1. Pertanyaan […]
Tag: pengacara blitar
Metode Pembagian Hak Waris Anak Angkat dengan Anak Kandung di Indonesia
Pembagian waris antara anak angkat dan anak kandung dalam hukum waris di Indonesia melibatkan berbagai aturan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan undang-undang terkait. Berikut adalah artikel yang menguraikan prinsip-prinsip dasar mengenai pembagian waris dalam konteks anak angkat dan anak kandung: 1. Pengertian Anak Angkat dan Anak Kandung Anak kandung adalah anak […]
APAKAH ISTRI YANG MENGGUGAT CERAI TETAP DAPAT NAFKAH?
Perceraian adalah proses yang rumit, baik secara emosional maupun hukum. Salah satu pertanyaan umum yang sering muncul dalam kasus perceraian adalah apakah istri yang menggugat cerai tetap berhak atas nafkah dari mantan suami. Di Indonesia, hak nafkah bagi istri yang menggugat cerai diatur dalam undang-undang dan kebijakan hukum yang berlaku. Selama proses perceraian, istri berhak […]
YLBH KN Dampingi Korban Sekaligus Saksi Kasus KDRT Penuhi Panggilan Penyidik Unit PPA Polres Kota Bitar
INDONESIA FOLKS – Baru-baru ini telah terjadi dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami kepada istrinya. KDRT ini lantas menjadi sorotan bagi relawan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kerta Negara (YLBH KN). Bety Wirandini salah satu anggota YLBH KN pun langsung mendatangi Polres Blitar Kota untuk memberikan pendampingan hukum pada korban. Bety Wirandini mengatakan […]
PROSEDUR CERAI GHOIB DI INDONESIA
Cerai ghoib adalah jenis perceraian yang dilakukan tanpa pemberitahuan langsung kepada istri atau tanpa proses hukum resmi. Istilah “ghoib” berarti “hilang” atau “tidak tampak,” menggambarkan situasi di mana perceraian dilakukan secara tidak langsung. Biasanya, cerai ghoib dilakukan dengan cara yang tidak melibatkan kehadiran fisik atau komunikasi langsung antara suami dan istri. Berikut adalah langkah-langkah umum […]