Pandangan Hukum Berkaitan dengan Praktik Pinjam Nama (Nominee) dalam Jual Beli Tanah oleh Orang Asing

  Praktik pinjam nama atau nominee dalam jual beli tanah oleh orang asing (WNA) merupakan suatu fenomena yang sering terjadi di Indonesia, apalagi di daerah yang dimana banyak orang asing yang tinggal atau berkunjung. Dalam praktik ini, orang asing menggunakan nama orang lain, biasanya warga negara Indonesia, untuk membeli tanah di Indonesia. Namun, praktik ini […]